SELAMAT DATANG DISITUS INI , NO CORRUPTION FOR BETTER LIVING

PELAYANAN PRIMA JAMSOSTEK

HOW....???

Pelayanan prima Jamsostek dapat terpenuhi, bila memenuhi beberapa persyaratan :
1. Pelaporan Data Upah Karyawan (DUTK) dilaporkan bersamaan dengan pembayaran iuran
2. Mutasi Karyawan dilaporkan secara tepat waktu (Karyawan keluar maupun Penambahan
Karyawan baru)
3. Pembayaran iuran tepat jumlah (sesuai perhitungan Data Upah karyawan) dan tepat waktu
dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya
4. Melaksanakan rekonsiliasi iuran secara bulanan